BLH Kota Probolinggo    "SI JUPPE"   S emangat,  I novatif,  J u jur,  P rofesional,  P e duli

Hutan Kota Probolinggo Baru Mencapai 18 Persen

Kawasan hutan dan ruang terbuka hijau di Kota Probolinggo seluas 1.004,7 ha atau 18,4% dari total luas wilayah kota 5.667 hektare. ”Luas hutan kota di Kota Probolinggo melebihi batas minimal yang ditetapkan pemerintah yakni, minimal 10 persen dari luas wilayah,” ujar Wawali Probolinggo, Drs Bandyk Soetrisno MSi di ruang Sabha Bina Praja, Pemkot Probolinggo, Minggu (20/6). Hal itu diungkapkan saat menerima tim penilai pusat lomba penghijauan dan konservasi alam kategori hutan kota 2010. Seperti diketahui, Kota Probolinggo lolos ke tingkat nasional dalam lomba memperebutkan penghargaan Wana Lestari itu. Menurut UU No. 26/2007 tentang penataan ruang pasal 29 disebutkan proporsi ruang terbuka hijau publik minimal 20 persen dari luas kota.

Bandyk menambahkan, keberadaan hutan kota berperan penting dalam penyerapan gas buang (emisi) kendaraan bermotor. Setiap 4 pohon bisa menyerap emisi 1 mobil. Sisi lain, berdasarkan pengamatan di 10 ruas jalan, Kota Probolinggo dilintasi 62.715 kendaraan bermotor (mobil dan motor) setiap hari. “Sehingga dibutuhkan 2590.860 pohon, sementara luasan hutan kota 1.004,7 hektare atau setara dengan 401,880 pohon,” ujar wawali. Hutan kota seluas itu tersebar di berbagai kawasan mulai di permukiman, industri, tempat rekreasi, plasma nutfah (keanekaragaman hayati), perlindungan, hingga pengaman. ”Kami juga menggalakkan program Probolinggo Berkicau dengan sering melepas burung ke alam bebas,” ujar Bandyk.

Kepala Dinas Pertanian, Ir Achmad Sutardjo MSi menambahkan, keberadaan hutan kota juga tidak lepas dari peran masyarakat dan pabrikan. Dicontohkan, PT Kutai Timber Indonesia (KTI), perusahaan pengolahan kayu di kawasan pelabuhan Tanjung Tembaga, menggandeng Pemkot dan warga untuk menanam pohon. Lahan aset Pemkot di Kedungsupit seluas 4 Ha misalnya, ditanami sengon yang bisa menjadi bahan baku pabrik PT KTI. KTI juga memberikan bibit pohon dan biaya perawatan kepada warga. Dan kelak ketika pohon itu saatnya ditebang (5-6 tahun), PT KTI siap menampung (membeli)-nya.

Sementara itu Ketua Tim Penilai Pusat Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam, Ir Chaerudin MM mengatakan, even yang digelar Kementerian Kehutanan jangan dipandang sebatas ajang perlombaan. “Keberadaan hutan kota sangat bermanfaat bagi warga kota. Selain sebagai pemasok oksigen, hutan kota bisa menjadi sarana rekreasi dan bermain yang nyaman dan murah bagi warga kota,” ujarnya. Chaerudin mencontohkan, Kebun Raya Bogor sekarang menjadi objek wisata yang laris manis. “Warga kota ingin berlama-lama di Kebun Raya hanya karena ingin mengirup udara segar, yang tidak dijumpai di Jakarta,” ujarnya.

Dengan konsep pembangunan berwawasan lingkungan, kata Chaerudin, keberhasilan kota diteropong salah satunya dengan keberhasilan mewujudkan hutan kota. Kota semacam ini membuat betah penghuninya, juga nyaman bagi pendatang. Sumber Berita

No comments:

Post a Comment

Informal Meeting Forum (IMF)
Dewan Pembangunan Berkelanjutan (DPB)
Forum Jaringan Manajemen Sampah (FORJAMANSA)
Paguyuban Eco Pesantren
Paguyuban Kader Lingkungan (PAKERLING)
Paguyuban Putri Lingkungan (PUTLING)
Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (POKMAS)
Paguyuban Peduli Sampah (PAPESA)
Penyandang Cacat Peduli Lingkungan Kota Probolinggo (PECEL KOPROL)
Komunitas Pelestari Keanekaragaman Hayati (KOMTARI KEHATI)
Paguyuban Penarik Gerobak Sampah Cekatan Riang Inovatif Amanah (PGS CERIA)
Paguyuban Abang Becak Peduli Lingkungan (ABPL)

Pencarian Artikel

Jumlah Kunjungan

About Me

My photo
By the middle of 2005, the management of environment in Probolinggo city was implemented by 2 (two) units which were subdivision for public cleaning services and parks of Public Works Agency of Probolinggo City and the Office of Environment of Probolinggo City. But in August 2005, considering to the aspects of effectiveness in administration, coordination, budget management dan program operations, then those two units were merged into 1 (one) new governmental institution namely the Agency of Public Cleaning Services and Environment (DKLH) of Probolinggo City. Then, in accordance to the institutional restructure of central and regional government, on July 1st 2008, the Agency of Public Cleaning Services and Environment (DKLH) of Probolinggo City was changed into the Environment Agency (BLH) of Probolinggo City.