BLH Kota Probolinggo    "SI JUPPE"   S emangat,  I novatif,  J u jur,  P rofesional,  P e duli

BLH Sayangkan Budaya Buang Sampah Di Sungai

Pencemaran sungai rata-rata 60 persen berasal limbah domestik, yakni dari sanitasi, sampah, dan detergen. Selain itu, industri juga turut menyumbang 30 persen pencemaran air melalui pembuangan limbah cair ke sungai, sedangkan 10 persennya berasal dari limbah lainnya seperti dari pertanian dan peternakan. Untuk itu, budaya membuang sampah ke sungai yang turut menyumbang pencemaran terbesar sangat disayangkan pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH). Kepala Bidang Komunikasi dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat BLH Jatim, Putu Artha Giri di kantornya, Senin (26/10) mengimbau, pada seluruh masyarakat yang terbiasa membuang sampah di sungai agar tidak lagi melakukan hal tersebut. Pasalnya, air sungai yang tercemar juga akan menjadi bahan konsumsi masyarakat. ”Jika air tercemar tentu akan berdampak pada kesehatan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, dalam rangka mengurangi pencemaran dari limbah domestik, sebelumnya pada awal 2009 pihaknya telah mencanangkan program Stop Cemari Kali Surabaya. Menurutnya, program itu dimaksudkan untuk lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka mereduksi pencemaran sungai. Walaupun pencanangan masih dalam lingkup Kali Surabaya, ia menjelaskan, implementasinya dapat dilakukan untuk seluruh sungai di kawasan Jatim. ”Kali Surabaya hanya sebagai sampel saja untuk pencanangan dan tindaklanjutnya di sungai yang berada di daerah akan lebih ditekankan pada kerjasama dengan pemerintah kab/kota setempat,” ujarnya

Putu juga sempat menyayangkan pencemaran sungai yang juga terjadi di Probolinggo. Kebiasaan sebagian masyarakat Kota Probolinggo, membuang sampah di sungai hingga kini masih sulit dibendung. Akibatnya, tak sedikit sungai-sungai yang ada mengalami pendangkalan akibat sampah yang menumpuk. Seperti di Sungai Wiroborang, selain sudah mulai mengalami pendangkalan, tumpukan sampah juga kerap menjadi penyebab keluarnya aroma busuk yang mengganggu aktivitas masyarakat yang tinggal di kampung sekitar sungai. Air yang mengalir dan digunakan untuk mengairi persawahan di sekitar sungai juga sudah berwarna coklat kehitam-hitaman. Kondisi yang sama juga terjadi pada sungai yang mengalir di kawasan Perum Arum Permai, Kota Probolinggo. Di sungai yang konon menjadi penanda Kota Probolinggo, warga menyebutkan aliran Kali Banger ini juga terdapat sampah rumah tangga yang menumpuk.

Untuk itu, Putu meminta pada pihak BLH Kota Probolinggo untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai. ”Jika BLH Probolinggo mau melakukan upaya tersebut dan memberikan pemahaman pada masyarakat akan bahaya pencemaran sungai, pasti akan berdampak positif dan itu harus segera dilakukan secepatnya,” pungkasnya. Sumber Berita

No comments:

Post a Comment

Informal Meeting Forum (IMF)
Dewan Pembangunan Berkelanjutan (DPB)
Forum Jaringan Manajemen Sampah (FORJAMANSA)
Paguyuban Eco Pesantren
Paguyuban Kader Lingkungan (PAKERLING)
Paguyuban Putri Lingkungan (PUTLING)
Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (POKMAS)
Paguyuban Peduli Sampah (PAPESA)
Penyandang Cacat Peduli Lingkungan Kota Probolinggo (PECEL KOPROL)
Komunitas Pelestari Keanekaragaman Hayati (KOMTARI KEHATI)
Paguyuban Penarik Gerobak Sampah Cekatan Riang Inovatif Amanah (PGS CERIA)
Paguyuban Abang Becak Peduli Lingkungan (ABPL)

Pencarian Artikel

Jumlah Kunjungan

About Me

My photo
By the middle of 2005, the management of environment in Probolinggo city was implemented by 2 (two) units which were subdivision for public cleaning services and parks of Public Works Agency of Probolinggo City and the Office of Environment of Probolinggo City. But in August 2005, considering to the aspects of effectiveness in administration, coordination, budget management dan program operations, then those two units were merged into 1 (one) new governmental institution namely the Agency of Public Cleaning Services and Environment (DKLH) of Probolinggo City. Then, in accordance to the institutional restructure of central and regional government, on July 1st 2008, the Agency of Public Cleaning Services and Environment (DKLH) of Probolinggo City was changed into the Environment Agency (BLH) of Probolinggo City.