Pemerintah kota melalui BLH menggelar sosialisasi retribusi layanan persampahan dan kebersihan sesuai dengan Perda Kota Probolinggo Nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Sosialisasi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Matalil, didampingi Kepala BLH Budi Krisyanto, yang dihadiri oleh seluruh Kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan pemerintah kota.
Dalam laporannya Kepala BLH mengatakan bahwa sosialisasi ini adalah rangkaian dari kegiatan GP Darling '12 ( Gerakan Peduli dan Sadar Lingkungan tahun 2012 ). Lebih lanjut dia mengatakan, retribusi kebersihan sebenarnya merupakan salah satu wujud dari tanggung jawab dan kepedulian masyarakat pelaku usaha terhadap upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Probolinggo telah menetapkan sejumlah kebijakan dan aksi nyata perihal tersebut. Salah satunya adalah retribusi kebersihan yang di atur di dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011, tentang retribusi umum. " Kebijakan ini tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat luas, untuk itu diperlukan motivasi kuat dari Pemkot, untuk mendorong semua pihak yang berkepentingan untuk bersama mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan" Pungkasnya. Sumber Berita
Dalam laporannya Kepala BLH mengatakan bahwa sosialisasi ini adalah rangkaian dari kegiatan GP Darling '12 ( Gerakan Peduli dan Sadar Lingkungan tahun 2012 ). Lebih lanjut dia mengatakan, retribusi kebersihan sebenarnya merupakan salah satu wujud dari tanggung jawab dan kepedulian masyarakat pelaku usaha terhadap upaya pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Probolinggo telah menetapkan sejumlah kebijakan dan aksi nyata perihal tersebut. Salah satunya adalah retribusi kebersihan yang di atur di dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011, tentang retribusi umum. " Kebijakan ini tidak akan berarti tanpa dukungan masyarakat luas, untuk itu diperlukan motivasi kuat dari Pemkot, untuk mendorong semua pihak yang berkepentingan untuk bersama mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan" Pungkasnya. Sumber Berita
No comments:
Post a Comment