Kota Probolinggo menjadi Kota Hijau, inilah sepenggal sambutan yang disampaikan Walikota H.M.Buchori, dalam Semiloka Empoyment For Green City, dalam rangka memperingati hari tata ruang Provinsi Jatim tahun 2011, yang dipusatkan di Kota Probolinggo, Rabu (16/10) hingga Kamis (27/10). Menurut Walikota H.M.Buchori, terkait dengan penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), kondisi saat ini di Kota Probolinggo masih sangat dimungkinkan, karena sebagian besar wilayah Kota Probolinggo, yang luas keseluruhannya 5.667 Ha, masih berupa lahan pertanian, yaitu seluas 2593,64 Ha atau 45,77% dan luas lahan pemukiman 2.090,04 Ha atau 36,88%.
" Kondisi ini tentunya sangat potensial, untuk lebih dikembangkan, guna mendukung perwujudan Kota Probolinggo, sebagai Kota hijau" Kata Walikota.
Lebih lanjut Polirisi PDIP ini mengatakan bahwa, sehubungan dengan program pengembangan kota hijau (P2KH), pada saat ini sesungguhnya program kegiatan yang dilakukan, oleh Pemkot telah banyak mengarah pada upaya perwujudan menuju kota hijau. Sementara itu Kepala Bappeda Budi Krisyanto, yang menjadi pembicara Semiloka, menyampaikan tentang Probolinggo menuju kota hijau " Probolinggo Toward Green City". Budi mengatakan, yang menjadi outline Probolinggo menuju kota hijau adalah, urgensi kota hijau, gambaran umum kota hijau, viis kota Probolinggo, eksisting RTH Kota Probolinggo, potensi pengembangan RTH Kota Probolinggo, kegiatan-kegiatan menuju kota hijau, dukungan kebijakan menuju kota hijau, penghargaan yang diperoleh, komitmen menuju kota hijau, serta kegiatan strategis menuju kota hijau. "Visi penataan ruang-RTRW Kota Probolinggo tahun 2009-2028 adalah terwujudnya, penataan ruang wilayah yang produktif, seimbang dan lestari bagi kesejahteraan masyarakat," tutur Budi.
Kepala Bappeda juga mengimbuhkan, potensi pengembangan kota hijau Probolinggo di antaranya, masih luasnya lahan belum terbangun yang dapat dialokasikan untuk pengembangan RTH, potensi wilayah pesisir dengan garis pantai sepanjang 7 Km dan luas hutan mangrove 104,1Ha, 15 mata air yang potensial untuk dikembangkan, ketersediaan lahan aset Pemkot di tiap Kelurahan untuk pengembangan RTH publik Kelurahan dan Kecamatan, program tamanisasi, keberadaan komunitas masyarakat peduli lingkungan, partisipasi dunia usaha, serta partisipasi pihak sekolah. " Berbagai kegiatannya diantaranya, penyusunan tata ruang kota, penyusunan dokumen penyediaan dan pemanfaatan RTH publik tahun 2010, penerbitan SK Walikota No 188.45/143/KEP/425.012/2010 tentang penetapan lokasi RTH publik aset Pemkot" katanya. Sumber Berita
Lebih lanjut Polirisi PDIP ini mengatakan bahwa, sehubungan dengan program pengembangan kota hijau (P2KH), pada saat ini sesungguhnya program kegiatan yang dilakukan, oleh Pemkot telah banyak mengarah pada upaya perwujudan menuju kota hijau. Sementara itu Kepala Bappeda Budi Krisyanto, yang menjadi pembicara Semiloka, menyampaikan tentang Probolinggo menuju kota hijau " Probolinggo Toward Green City". Budi mengatakan, yang menjadi outline Probolinggo menuju kota hijau adalah, urgensi kota hijau, gambaran umum kota hijau, viis kota Probolinggo, eksisting RTH Kota Probolinggo, potensi pengembangan RTH Kota Probolinggo, kegiatan-kegiatan menuju kota hijau, dukungan kebijakan menuju kota hijau, penghargaan yang diperoleh, komitmen menuju kota hijau, serta kegiatan strategis menuju kota hijau. "Visi penataan ruang-RTRW Kota Probolinggo tahun 2009-2028 adalah terwujudnya, penataan ruang wilayah yang produktif, seimbang dan lestari bagi kesejahteraan masyarakat," tutur Budi.
Kepala Bappeda juga mengimbuhkan, potensi pengembangan kota hijau Probolinggo di antaranya, masih luasnya lahan belum terbangun yang dapat dialokasikan untuk pengembangan RTH, potensi wilayah pesisir dengan garis pantai sepanjang 7 Km dan luas hutan mangrove 104,1Ha, 15 mata air yang potensial untuk dikembangkan, ketersediaan lahan aset Pemkot di tiap Kelurahan untuk pengembangan RTH publik Kelurahan dan Kecamatan, program tamanisasi, keberadaan komunitas masyarakat peduli lingkungan, partisipasi dunia usaha, serta partisipasi pihak sekolah. " Berbagai kegiatannya diantaranya, penyusunan tata ruang kota, penyusunan dokumen penyediaan dan pemanfaatan RTH publik tahun 2010, penerbitan SK Walikota No 188.45/143/KEP/425.012/2010 tentang penetapan lokasi RTH publik aset Pemkot" katanya. Sumber Berita
No comments:
Post a Comment